Dilaporkan Ke Polisi, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Melakukan Perkosaan

    Dilaporkan Ke Polisi, Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Melakukan Perkosaan
    Foto : Dodi Hendra Ketua DPRD Kabupaten Solok/Dok. istimewa

    SOLOK - Sebelumnya ramai diberitakan Dodi Hendra Ketua DPRD Kabupaten Solok dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial HKN (18) hingga di laporkan ke Polres Solok, Sabtu (6/01).

    Menanggapi tuduhan tersebut Politisi Partai Gerindra itu dengan tegas membantah.

    Menurut Dodi Hendra, sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua yang mengaku sebagai "korban" pemerkosaan menemui dirinya dan mengeluhkan HKN anaknya yang beberapa waktu sebelumnya digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok tengah berduaan dengan kekasihnya, sehingga sang anak harus dinikahkan paksa.

    "Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu, " ujarnya.

    Menurut Dodi, JP (55) orang tua HKN bersama istrinya mengantar HKN ke rumahya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada tanggal 24 Desember 2023. Namun, saat itu Dodi Hendra mengaku tidak bertemu langsung dengan HKN dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar kota. 

    Keesokan harinya, tanggal 25 Desember 2023, saat Dodi Hendra pulang dari luar kota dirinya bertemu dengan HKN dan HKN meminta Dodi untuk memberinya pelerjaan membantu-bantu kerja-kerja tim milenial untuk pemenangan Dodi Hendra di Pileg 2024, Dodipun menyanggupi dan mengizinkan HKN untuk tinggal dirimahnya.

    Tanggal 26 Desember 2023 lanjut Dodi, HKN mengaku diperkosa oleh Dodi, dimana menurut Dodi Hendra bahwa pada pagi harinya sekira pukul 07.00 WIB, HKN meminta izin kepada dirinya untuk pergi melayat temannya yang meninggal dan balik ke rumah Dodi sekira pukul 11.00 WIB.

    Sehingga lanjut Dodi, kejadian yang diberitakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB, sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. Bahkan Dodi Hendra sandiri mengaku saat itu dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat di rumahnya. Sehingga, situasi rumah saat itu sangat ramai, bahkan kedua orang HKN juga hadir dalam rapat itu.

    "Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada Rapat Tim, " ujarnya.

    Pada tanggal 30 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku dirinya memang memarahi HKN, karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB dinihari. Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahkan, Dodi mengaku dirinya sempat mengancam, jika ada yang keluar malam, akan dikeluarkan dari tim.

    Pada tanggal 31 Desember 2023, kedua orang tua HKN datang ke rumah Dodi Hendra. Saat bertemu dengan Dodi dan langsung menuduh Dodi Hendra memperkosa anaknya. Bahkan, ayah HKN JP memeras Dodi dengan meminta uang sebanyak Rp20 juta, jika tidak di berikan JP mengancam akan melaporkan Dodi ke polisi. Usai pertemuan itu, HKN dibawa orang tuanya pulang ke rumah.

    "Saya sangat sedih, kedua orang tua HKN tersebut adalah Tim Pemenangan saya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya saya sudah menampung anaknya di rumah saya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim. Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri, " ujarnya.

    Berikutnya, pada tanggal 1 Januari 2024, JP menemui salah satu anggota tim pemenangan di Nagari Selayo, untuk meminta Dodi Hendra segera membayarkan uang yang diminta. Namun, nominal uang yang diminta, "turun" dari Rp20 juta menjadi Rp10 juta. Dodi Hendra juga diminta meminta maaf dan mengakui dirinya khilaf.

    "Tentu, saya tidak akan mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Saya tegaskan tidak ada pemerkosaan. Dan, saya meminta tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap saya, Anggota DPRD, maupun masyarakat lainnya. Saya sangat prihatin, di saat kami di DPRD saat ini fokus mengemban amanah rakyat Kabupaten Solok, ada saja pihak yang tidak senang. Saya meminta seluruh Anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat, tetap tenang dan siap menjalani dinamika dan proses politik yang sedang berjalan ini. Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Saya akan melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik, " ujarnya. (JH)

    solok dprd perkosaan
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Rico Alviano Berharap Kunjungan Anies Bawa...

    Artikel Berikutnya

    PN Batusangkar Raih Defile Terbaik dan Juara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara

    Ikuti Kami